Ringkasan Materi Bedah Buku Serial Dasar-dasar Islam, Sabtu 9 Maret 2024.
Pembahasan Bab Akhlak (Adab Buang Hajat)
Oleh ustaz Awal Rifai, Lc., M.H. Hafidzahullahu Ta’ala
Berikut ini beberapa adab buang hajat dalam syariat Islam:
- Menjauhi tiga tempat yang terlarang, seperti yang dijelaskan oleh Nabi dalam sebuah sabdanya. ” Jauhilah 3 tempat yang dilaknat, yaitu buang air di sumber mata air, di jalanan, dan di tempat orang yang bernaung.” [HR. Abu Daud, hasan].
- Tidak kencing di air yang tergenang berdasarkan hadis: ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kencing pada air yang tergenang.” [HR. Muslim].
- Menjauh ketika ingin membuang hajatnya di tempat yang lapang dan terbuka. “Mughirah bin Syu’bah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjauh sampai tertutup darinya lalu membuang hajatnya.” [HR. Bukhari dan Muslim].
- Tidak mengangkat pakaian sampai mendekat ke tempat buang hajat, sehingga auratnya tidak terbuka.
- Tidak memasuki tempat membuang air dengan membawa sesuatu yang memuat lafzul jalalah Allah.
- Tidak menghadap atau membelakangi kiblat saat buang air pada tempat yang lapang, dan diperbolehkan pada WC yang berbentuk bangunan berdasarkan hadis Nabi: “Apabila salah seorang diantara kalian ingin buang air, maka janganlah dia menghadap kiblat dan membelakanginya, menghadaplah ke timur atau ke barat.” [HR. Bukhari].
- Masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan Seraya membaca بِسْمِ اللّٰه dan disunnahkan juga untuk membaca اَللّٰهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثُ [“Ya Allah, Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan jin laki-laki dan perempuan.”] [HR. Bukhari dan Muslim]. Dan pada saat keluar wc dianjurkan membaca غُفْرَانَكَ [Ya Allah, ampunilah aku.] [HR. Abu Daud, shahih]. dianjurkan untuk mengerjakan adab ini sekalipun di tengah padang pasir atau tanah lapang.
- Menutup diri saat membuang hajat, seperti yang dijelaskan di dalam hadits Mughirah di atas.
- Duduk atau jongkok saat buang hajat. Boleh kencing berdiri namun harus memenuhi dua syarat yaitu: Aman dari cipratan kencing dan aman dari pandangan orang lain.
- Tidak memegang kemaluan dengan tangan kanan saat kencing, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Janganlah salah seorang diantara kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanan pada saat dia sedang kencing dan tidak pula membersihkan kotorannya dengan tangan kanannya.” [HR. Muslim].
- Membersihkan kotoran dengan air dan batu atau sesuatu yang bisa menghisap sesudah membuang hajat.
- Tidak membersihkan kotoran dengan tulang dan kotoran. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Hurairah: “Berikan kepadaku beberapa batu untuk membersihkan kotoranku dan janganlah membawa kepadaku tulang dan kotoran.” [HR. Bukhari]
- Membersihkan kotoran memakai batu dengan jumlah yang ganjil, minimal mengusap tempat kotoran sebanyak 3 kali, seperti yang dijelaskan dalam hadits Salman radhiallahu Anhu, Dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang istinja dengan memakai batu kurang dari 3 buah.” [HR. Muslim].
- Tidak berbicara saat berada di kaktus atau WC berdasarkan riwayat bahwa seorang lelaki lewat di hadapan Nabi [yang sedang buang air] lalu dia mengucapkan salam kepadanya namun Beliau tidak menjawab salamnya. [HR. Muslim]
- Membersihkan tangan setelah membuang hajat
Demikian, semoga bermanfaat…
Silahkan dishare…
Untuk info pengajian rutin, silahkan bergabung pada link grup pengajian:
https://chat.whatsapp.com/D5oR40RBUbW98nluxyLdh0

