Ringkasan Materi Bedah Buku Serial Dasar-dasar Islam, Sabtu 9 Maret 2024.

Pembahasan Bab Akhlak (Adab Buang Hajat)
Oleh ustaz Awal Rifai, Lc., M.H. Hafidzahullahu Ta’ala

Berikut ini beberapa adab buang hajat dalam syariat Islam:

  1. Menjauhi tiga tempat yang terlarang, seperti yang dijelaskan oleh Nabi dalam sebuah sabdanya. ” Jauhilah 3 tempat yang dilaknat, yaitu buang air di sumber mata air, di jalanan, dan di tempat orang yang bernaung.” [HR. Abu Daud, hasan].
  2. Tidak kencing di air yang tergenang berdasarkan hadis: ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kencing pada air yang tergenang.” [HR. Muslim].
  3. Menjauh ketika ingin membuang hajatnya di tempat yang lapang dan terbuka. “Mughirah bin Syu’bah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjauh sampai tertutup darinya lalu membuang hajatnya.” [HR. Bukhari dan Muslim].
  4. Tidak mengangkat pakaian sampai mendekat ke tempat buang hajat, sehingga auratnya tidak terbuka.
  5. Tidak memasuki tempat membuang air dengan membawa sesuatu yang memuat lafzul jalalah Allah.
  6. Tidak menghadap atau membelakangi kiblat saat buang air pada tempat yang lapang, dan diperbolehkan pada WC yang berbentuk bangunan berdasarkan hadis Nabi: “Apabila salah seorang diantara kalian ingin buang air, maka janganlah dia menghadap kiblat dan membelakanginya, menghadaplah ke timur atau ke barat.” [HR. Bukhari].
  7. Masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan Seraya membaca بِسْمِ اللّٰه dan disunnahkan juga untuk membaca اَللّٰهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثُ [“Ya Allah, Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan jin laki-laki dan perempuan.”] [HR. Bukhari dan Muslim]. Dan pada saat keluar wc dianjurkan membaca غُفْرَانَكَ [Ya Allah, ampunilah aku.] [HR. Abu Daud, shahih]. dianjurkan untuk mengerjakan adab ini sekalipun di tengah padang pasir atau tanah lapang.
  8. Menutup diri saat membuang hajat, seperti yang dijelaskan di dalam hadits Mughirah di atas.
  9. Duduk atau jongkok saat buang hajat. Boleh kencing berdiri namun harus memenuhi dua syarat yaitu: Aman dari cipratan kencing dan aman dari pandangan orang lain.
  10. Tidak memegang kemaluan dengan tangan kanan saat kencing, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Janganlah salah seorang diantara kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanan pada saat dia sedang kencing dan tidak pula membersihkan kotorannya dengan tangan kanannya.” [HR. Muslim].
  11. Membersihkan kotoran dengan air dan batu atau sesuatu yang bisa menghisap sesudah membuang hajat.
  12. Tidak membersihkan kotoran dengan tulang dan kotoran. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Hurairah: “Berikan kepadaku beberapa batu untuk membersihkan kotoranku dan janganlah membawa kepadaku tulang dan kotoran.” [HR. Bukhari]
  13. Membersihkan kotoran memakai batu dengan jumlah yang ganjil, minimal mengusap tempat kotoran sebanyak 3 kali, seperti yang dijelaskan dalam hadits Salman radhiallahu Anhu, Dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang istinja dengan memakai batu kurang dari 3 buah.” [HR. Muslim].
  14. Tidak berbicara saat berada di kaktus atau WC berdasarkan riwayat bahwa seorang lelaki lewat di hadapan Nabi [yang sedang buang air] lalu dia mengucapkan salam kepadanya namun Beliau tidak menjawab salamnya. [HR. Muslim]
  15. Membersihkan tangan setelah membuang hajat

Demikian, semoga bermanfaat…

Silahkan dishare…

Untuk info pengajian rutin, silahkan bergabung pada link grup pengajian:
https://chat.whatsapp.com/D5oR40RBUbW98nluxyLdh0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *