Bedah Buku Serial Dasar-dasar Islam

Tawassul pada dasarnya adalah usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menjalankan ibadah kepadaNya sesuai ajaran para Nabi dan RasulNya. Atau dengan segala hal yang dicintai dan diridhai oleh Allah Ta’ala. Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَابْتَغُوْٓا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, carilah wasilah (jalan untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya agar kamu beruntung.”

QS. Al-Ma’idah: 35

Ini adala tawassul yang sebenarnya, dengan kata lain seseorang melakukan suatu ibadah agar ia sampai kepada keridhaan Allah dan surgaNya. Akan tetapi sangat disayangkan tawassul ini disalah pahami odleh Sebagian kaum muslimin sehingga terjerumus dalam prilaku syirik.

MACAM-MACAM TAWASSUL

Tawassul dibagi menjadi dua macam; yang diperbolehkan dan yang dilarang.

TAWASSUL YANG DIPERBOLEHKAN

Yaitu semua tawassul yang ada petunjuknya dari Al-Qur’an maupun sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tawassul jenis ini ada beberapa macam:

  1. Bertawassul kepada Allah Ta’ala dengan nama-namaNya yang Maha Agung dan sifat-sifatNya yang Maha Sempurna, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

    وَلِلّٰهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَاۖ وَذَرُوا الَّذِيْنَ يُلْحِدُوْنَ فِيْٓ اَسْمَاۤىِٕهٖۗ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ۖ

    “Allah memiliki Asmaulhusna (nama-nama yang terbaik). Maka, bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut  (Asmaulhusna) itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.”

QS. Al-A’raf: 180

Disini Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berdo’a dan bertawassul kepadaNya dengan nama-namaNya yang agung, dan semua nama Allah Ta’ala mengandung sifat yang mulia.

Dalam bertawassul dengan nama Allah ini, ada baiknya menyesuaikannya dengan do’a yang kita panjatkan. Misalnya menyebut nama Al-Ghaffar [Maha Pengampun] atau At-Tawwab [Maha Menerima Taubat] ketika kita memohon ampun kepada Allah.

  • Bertawassul kepada Allah Ta’ala dengan amal saleh, mencakup semua amalan yang telah dilakukan seorang hamba dengan hati, lisan atau anggota badan yang lain. Caranya adalah dengan beramal saleh atau mengingat amal ibadah yang pernah dilakukan dengan Ikhlas karena Allah, kemudian menengadahkan tangan memohon pada Allah dengan perantara amal saleh tersebut agar kiranya Allah Ta’ala mengabulkan kebaikan yang diinginkan atau menjauhkan dari keburukan yang dikhawatirkan.

  • Bertawassul kepada Allah Ta’ala dengan do’a orang saleh yang masih hidup, yakni dengan memintanya agar berdo’a kepada Allah Ta’ala supaya Allah menyembuhkannya dari penyakit, memudahkannya dari kesulitan, atau menunjukkan jalan keluar dari kesempitan, dan lain sebagainya.

  • Bertawassul dengan menyebutkan keadaan si pendo’a itu sendiri.
    Contoh do’a, “Ya Allah, sesungguhnya aku adalah seorang pendosa, maka ampunilah aku.” Atau contoh lain, “Ya Allah, sesungguhnya aku telah terlilit hutang, sementara aku adalah orang yang fakir, maka bebaskanlah aku dari jerat hutang ini.” Hal ini sebagaimana Nabi Musa ‘alaihissalam dalam Al-Qur’an:

    فَسَقٰى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلّٰىٓ اِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ اِنِّيْ لِمَآ اَنْزَلْتَ اِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيْرٌ

    “Maka, dia (Musa) memberi minum (ternak) kedua perempuan itu. Dia kemudian berpindah ke tempat yang teduh, lalu berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan (rezeki) yang Engkau turunkan kepadaku.””

QS. Al-Qasas: 24

TAWASSUL YANG DILARANG

Yaitu segala bentuk tawassul yang tidak ada dasar dalilnya dalam syari’at, atau bahkan bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah, Adapun jenis-jenisnya adalah:

  1. Tawassul kepada makhluk yang telah meninggal dengan memintanya untuk memohonkan kepada Allah agar diberikan hajatnya. Ini seperti yang dilakukan oleh para pengagung kuburan,  mereka meminta kepada orang yang telah mati agar memohon pada Allah supaya dihilangkan dari kesusahan atau diberikan hajatnya. Apa yang mereka lakukan ini sama persis denga napa yang dilakukan oleh kaum musyrikin dahulu, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

    اَلَا لِلّٰهِ الدِّيْنُ الْخَالِصُ ۗ    وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِهٖٓ اَوْلِيَاۤءَۘ مَا نَعْبُدُهُمْ اِلَّا لِيُقَرِّبُوْنَآ اِلَى اللّٰهِ زُلْفٰىۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِيْ مَا هُمْ فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ ەۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ مَنْ هُوَ كٰذِبٌ كَفَّارٌ

    “Ketahuilah, hanya untuk Allah agama yang bersih (dari syirik). Orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata,) “Kami tidak menyembah mereka, kecuali (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” Sesungguhnya Allah akan memberi putusan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada pendusta lagi sangat ingkar.”

QS. Az-Zumar: 3

Tawassul jenis ini hukumnya syirik besar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam.

  • Bertawassul pada Allah Ta’ala dengan jaah atau kedudukan sesorang di sisi Allah. Contohnya do’a, “Ya Allah, sesungguhnya aku bertawassul kepadaMu dengan kedudukan si fulan yang tinggi disisiMu agar Engkau mengabulkan hajatku.” Tawassul seperti ini tidak diperbolekan, meski dengan kedudukan Nabi sekalipun. Karena termasuk amalan bid’ah, tidak ada satu dalilpun yang mendasari tawassul seperti ini. Selain itu tawassul seperti ini juga dapat membuka pintu syirik.

  • Tawassul dengan cara meminta hajatnya kepada Allah Ta’ala tetapi dengan bersumpah atas nama Nabi atau wali tertentu. Contohnya perkataan seseorang, “Ya Allah, aku memohon kepadaMu agar Engkau mengabulkan hajatku, demi NabiMu fulan atau demi waliMu fulan.” Dengan maksud sumpah.

    Tawassul ini tidak diperbolehkan karena dua hal:
    A. Di dalamnya mengandung sumpah kepada makhluk, dan segala macam sumpah selain atas nama Allah itu terlarang.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Barang siapa ingin bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah atas nama Allah, atau bila tidak, maka hendaklah ia diam.” [HR. Bukhari dan Muslim].

    Bahkan dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasukkannya dalam perbuatan syirik, “Barang siapa bersumpah dengan selain Allah Ta’ala, maka sungguh ia telah kufur atau syirik.” [HR. Tirmidzi, hasan].
    Ini adalah hukum sumpah dengan selain Allah Ta’ala, lalu bagaimana bila sumpah yang syirik ini dijadikan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala?

    B. Di dalam tawassul jenis ini terdapat takzim atau pengagungan yang berlebihan kepada makhluk, karena hakikat sumpah adalah mengaungkan zat yang dijadikan objek sumpah itu sendiri, dan ini tidak boleh kecuali untuk Allah Ta’ala semata. Bahkan yang terjadi dalam tawassul jenis ini jauh lebih buruk, yakni dengan memosisikan makhluk yang menjadi objek sumpah sebagai kunci dikabulkannya hajat, sehingga ia menempatkannya lebih tinggi dari Allah Ta’ala sang Khaliq. Maka, bila menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk saja sudah menjadi syirik, bagaimana dengan menjadikan makhluk lebih tinggi dari sang Khaliq?

Inilah penjelasan singkat tentang tawassul, macam dan hukumnya. Semoga menjadi penerang buat kita agar terhindar dari hal-hal yang terlarang. Sehingga usaha kita untuk mendekatkan diri kepada Allahh Ta’ala benar-benar berhasil, serta do’a-do’a yang kita panjatkan dikabulkan oleh Allah Ta’ala.

CERDAS, BERAKHLAK, CINTA AL-QUR’AN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *